You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT JIEP Komitmen Tingkatkan Pengawasan dan Pengelolaan Lingkungan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

PT JIEP Komitmen Tingkatkan Pengawasan dan Pengelolaan Lingkungan

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) berkomitmen meningkatkan pengawasan dan pengelolaan lingkungan dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara di Kawasan Industri Pulogadung.

"kualitas udara yang baik untuk seluruh masyarakat sekitar kawasan,"

Hal ini sesuai dengan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan kunjungan kerja di PT JIEP.

Hanif mengatakan, kawasan industri tidak boleh lagi menjadi titik buta dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara. Maka itu, Ia meminta PT JIEP untuk menaruh perhatian pada aspek penghijauan dengan menambah ruang terbuka hijau minimal 10 persen dari total luas lahan.

Lahan Tidur Milik PT JIEP Segera Digunakan untuk Urban Farming

“Dapat dilakukan dengan penanaman pohon-pohon penyerap emisi secara berkala,” ujarnya, Kamis (19/6).

Menyambut arahan tersebut, Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, menyampaikan pihaknya siap untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pengelolaan lingkungan bekerja sama dengan seluruh tenant Kawasan Industri Pulogadung menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat untuk masyarakat sekitar kawasan maupun DKI Jakarta secara luas.

Ia menjelaskan, saat ini PT JIEP telah memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 8,9 hektare dan telah menanam sebanyak 11.577 tanaman. Ke depannya, PT JIEP siap untuk menghadirkan lebih banyak lagi RTH di kawasan dengan target mencapai 10 persen dari total luasan kawasan.

“Kami juga akan menanam lebih banyak lagi pohon-pohon penyerap emisi sehingga dapat tercipta lingkungan hidup dengan kualitas udara yang baik untuk seluruh masyarakat sekitar kawasan," kata Satrio.

Satrio menyampaikan, PT JIEP juga berencana untuk melakukan pemasangan Air Quality Monitoring System (AQMS) di dua titik Kawasan Industri Pulogadung sebagai upaya memantau kualitas udara secara real-time dan memberikan informasi tentang tingkat polusi udara. Menurutnya, pemasangan AQMS membantu dalam pengambilan keputusan terkait pengendalian polusi udara di Kawasan Industri Pulogadung.

Selain itu, sebagai upaya menekan polusi debu dan emisi dari kendaraan industri, PT JIEP telah mempersiapkan sarana Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di beberapa titik Kawasan Industri Pulogadung, sekaligus mendukung penggunaan kendaraan listrik di kawasan.

Satrio menambahkan, saat ini PT JIEP juga telah bekerja sama dengan Transjakarta sebagai penyedia angkutan umum di kawasan untuk mengoperasikan bus listrik sebagai sarana angkutan umum seluruh karyawan di kawasan.

“PT JIEP berkomitmen memastikan seluruh aktivitas industri di kawasan berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Melalui integrasi kebijakan dalam Estate Regulation, kami mengarahkan kegiatan industri agar sesuai koridor Amdal kawasan, tidak mencemari lingkungan, dan memenuhi standar dalam pengelolaan air limbah, udara, serta limbah B3 maupun limbah domestik padat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1956 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1522 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1204 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1156 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik